Mesin cuci turut diamankan polisi bersama tersangka dan barang bukti lainnya

Bobby Sarjoni Sembunyikan 8000 Ektasi Dalam Mesin Cuci

Posted on 2015-09-16 16:58:28 dibaca 2639 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 8000 butir Ektasi yang disita Polda Jambi, ternyata disimpan pelaku Bobby Sarjoni, di dalam mesin cuci di rumahnya, yang berlokasi di Perumahan Kota Baru Indah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, menyebutkan, Bobby kini masih diburu. Karena waktu barang ditemukan, yang bersangkutan tidak berada di rumah. 

"Ini pengembangan 4 tersangka sebelumnya. Bobby masih diburu," ujar Kompol Wirmanto, Rabu (16/9) sore. 

Dijelaskannya, 8000 butir Ektasi itu dimasukkan ke dalam plastik besar, yang berada di dalam tas jinjing dengan motif bunga berwarna cokelat. 

"Nah, tas itu dimasukkan ke dalam mesin cuci," jelasnya. 

Diketahui, empat tersangka ditangkap di salah satu rumah yang berlokasi di Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi, Selasa (15/9) malam. 

Empat tersangka adalah Afrita alias Ita bin Dungcik (40) warga Murni Kecamatan, Telanaipura Jambi. Pelaku lainnya adalah Heriyanto (33), Syarkawi alias Pak Gau (43) dan Samsul Abrar (43). Kini mereka diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolda Jambi.

(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com