Ilustrasi.

Alamakkk... Polresta Jambi Amankan 36.071 Butir Inek

Posted on 2015-09-17 11:55:21 dibaca 2305 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, Rabu (16/9) malam, mengungkap bandar ektasi atau Inek di Kota Jambi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sebanyak 3f.071 pil ektasi.

Dua orang tersangka diamankan. Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta, Kompol Witry, membenarkannya. "Untuk eksposenya koordinasi dengan Humas. Kita juga nunggu perintah dari pimpinan untuk ekspose," ujar Kompol Witri.

(BACA JUGA: Wihh... Inek 36.071 yang Diamankan Polresta Jambi Diduga Milik Oknum Polisi)

"Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan asal barang itu," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, puluhan ribu Inek itu diamankan di salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi.(pds) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com