Ilustrasi.

Polres Merangin Ciduk 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 26 Motor Disita

Posted on 2015-09-17 20:51:51 dibaca 1901 kali

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Anggota Polres Merangin, beberapa waktu lalu berhasil mengamankan enam pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Tersangka diringkus di wilayah Desa Limau Manis, Tabir Ilir.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga,  mengatakan, para pelaku adalah RA, ZA, IR, SY dan SA. Mereka ditangkap berdasarkan pengambangan tersangka IR dan RA yang terlebih dahulu diciduk.

“Mereka ini kita duga sebagai komplotan,” ujar AKBP Munggaran, Kamis (17/9).

Dari tersangka kedua awalnya, diamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor. Namun, dari tersangka lainnya diamankan 16 motor. “Jadi jumlah semuanya ada 26 kenderaan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com