Â
"Setelah dibunuh di dalam mobil, pelaku kemudian mencabuli korban. Bukan memperkosa ya," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Senin (28/9) siang.Â
Â
Kedua pelaku adalah Elga Saprianto (21) dan Randi Pardi (28). Kedua pelaku merupakan warga Sumatera Barat. Sebelum pelaku tertangkap, korban Rahadatul Aisy (19) ditemukan tewas di semak-semak di perbatasan Sijunjung, Sumbar. Â
Â
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Laptop merk Toshiba warna merah, 1 set AC/DC adafter merk Toshiba berikut kabel, 2 unit handphone dengan merk Nokia C1 dan Oppo, 1 buah tas cokelat, 1 unit kenderaan roda empat Suzuki APV BA 1020 RB, 1 potong celana panjang warna hitam, kaos lengan panjang warna kuning, kerudung hitam, ikat rambut dan pakaian dalam milik korban.(pds)