Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, turun ke lokasi penangkapan barang bukti Narkotika.

Reka Ulang Penangkapan 36.071 Butir Ekstasi, Polisi Turunkan Anjing Pelacak

Posted on 2015-09-28 15:11:17 dibaca 1777 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tidak hanya anggota polisi yang dikerahkan, Polda Jambi dan Polresta Jambi juga menurunkan anjing pelacak dalam Reka ulang penangkapan 36.071 butir pil ektasi di salah satu rumah di Kenali Asam Atas.
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pengecekan ulang TKP. 
"Hari ini kita akan melakukan kegiatan pencarian dengan menggunakan anjing pelacak," kata Kapolda, Senin (28/9) siang. 
 
Pantauan di lapangan, seekor anjing pelacak warna kuning dibawa masuk ke rumah tempat penyimpanan ekstasi tersebut. Dipandu oleh seorang oknum polisi, anjing pelacak tersebut menyisir ruang tamu, dapur dan kamar rumah tersebut.(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com