Ilustrasi.

Curi Motor di Warnet, Apek Diringkus Saat Minum Kopi

Posted on 2015-09-29 20:50:27 dibaca 1684 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Anggota Satuan Reskrim Polresta Jambi, Senin (28/9) mengamankan pelaku pencurian kenderaan bermotor. Pelaku adalah Anton Sujarwo alias Apek (27) warga RT 05, Kotabaru, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, mengatakan, pelaku ditangkap sesuai dengan laporan Polisi, LP/B-1089/IX/2015/SPKT C, Telanaipura tertanggal 15 September 2015‎.

"Pelaku kita amankan karena mencuri motor Supra milik Syukriawan di salah satu Warnet di Telanaipura," kata ‎AKP Yudha Pranata, kepada wartawan, kemarin (29/9).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yudha, tersangka mengaku baru satu kali beraksi. Kendati demikian, pihak masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku.

Tertangkapnya pelaku ini, lanjutnya, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. ‎Alhasil, pelaku diketahui tengah berada di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Kota Jambi.

"Tersangka kita tangkap saat ngopi di warung," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com