Sepasang kekasih, M Ibnu Zairi (30) & Septiani (20) diringkus anggota Kepolisian Sektor Pasar Jambi.

Nahh… Miliki Sabu, Sepasang Kekasih di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Posted on 2015-09-30 20:22:12 dibaca 2947 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Sepasang kekasih, Rabu (30/9) dini hari diringkus anggota Kepolisian Sektor Pasar Jambi. Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Mereka terjaring dalam razia operasi kelengkapan kenderaan di Jalan Sutomo, Pasar Jambi.

Tersangka adalah M Ibnu Zairi (30) warga Simpang Empat Sipin, Telanaipura dan kekasihnya Septiani (20) warga Mayang Kotabaru, Kota Jambi. Kini mereka mendekam dibalik jeruji Mapolsek Pasar.

Kepala Polsek Pasar, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan, keduanya tertangkap saat anggota yang bertugas mencurigai mboil Toyota Vios warna biru BH 905 IP yang dikemudikan Ibnu. Saat penggeledahan, ditemukan satu gram narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp7 juta.

“Pengemudi mobil langsung kita amankan. Termasuk teman wanitanya,” ujar AKP Ridwan Hutagaol, Rabu siang.

Lebih lanjut Ridwan menerangkan, berdasarkan keterangan tersangkan, barang tersebut didapat dari salah seorang pria berinisial D yang berdomisili di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.

“Untuk saat ini kita mengejar pemasok narkoba itu,” sebut Ridwa seraya menyebutkan pihaknya telah melakukan pengejaran ke Pulau Pandan, tapi yang bersangkutan tidak ditemukan.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com