Ilustrasi.

Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Amankan Dua Pria Saat Asik Nyabu

Posted on 2015-09-30 20:24:34 dibaca 1495 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu, anggota Satreskrim Polresta Jambi mengamankan dua orang yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam rumah yang beralamatkan di RT Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Keduanya adalah Boy Sitepu alias Boy (41) dan Erpandi alias Jangte (38) yang merupakan warga Kenali. Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, mengatakan, pengembangan kasus Curanmor ini dipimpin langsung Kanit Opnal, IPDA Imam Budiyanto, di salah satu rumah yang berlokasi di Buluran Kenali. Namun, sesampainya di rumah milik Bus tersebut, ditemukan dua orang tengah mengkonsumsi sabu.

"Keduanya langsung ditangkap. Rumah juga digeledah untuk mencari barang bukti," ujar AKP Yudha Pranata, kemarin.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Dia, dua buah Bong dari botol Lasegar, tujuh korek api gas, satu timbangan digital, tas pinggang warna hijau, dompet warna merah, satu paket kecil sabu. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com