Ilustrasi.

Tersangka Perampokan Uang Rp1,5 dan Pembunuhan Sopir PT Palma Abadi Segera Dilimpahkan ke JPU

Posted on 2015-09-30 20:25:43 dibaca 1687 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tersangka kasus perampokan uang Rp1,5 Miliar yang disertai dengan pembunuhan sopir PT Palma Abadi, Helfiyanto, segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat ini, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, masih menunggu berkas pelimpahan tahap I.

Keyakinan jika tersangka akan dilimpahkan ini adalah semua petunjuk JPU, sudah dilengkapi oleh penyidik. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto.

"Dari petunjuk yang lalu sudah dilengkapi semua. Berkas juga sudah dilimpahkan lagi," ujar Kompol Wirmanto, Rabu (30/9).

Mantan Kapolsek Pemayung ini menyebutkan, dalam kasus ini tidak ada penambahan tersangka. Yang dinyatakan terlibat pada kasus ini adalah Suhandoyo alias Abah Yoyo (51) selaku eksekutor, otak pelaku Johan (34) yang merupakan manager PT PA dan Irfan (34). Sementara, tiga orang lainnya adalah Jumadi (38), Efendi (35), dan Yuyun (34).(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com