Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Â Dua pelaku perampokan yakni, Sumardi (25) dan Amirudin (24) warga Kecamatan VII Koto diciduk anggota Polsek VII Koton, Jumat (2/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Bahkan salah satu tersangka, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap dua pelaku berdasarkan laporan Pol No LP/B-09/X/2015/Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto, tgl 1 Oktober 15, tentang Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan. Atas dasar tersebut, jajaran Polsek VII Koto langsung melakukan Lidik.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Sahlan dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. saat dilakukan Penangkapan, tersangka Amirudin melompat dari atas rumah panggungnya dan melarikan diri.
Melihat hal itu, lanjutnya, melihat itu anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan hingga beberapa kali, tetapi pelaku tidak mau berhenti, maka tersangka dilumpuhkn dengan tembakan pada kaki kiri .
"Iya dua sudah kita tangkap. Bahkan, karena hendak melarikan diri, satu pelaku kita lumpuhkan dengan senjata api pada bagian kaki kiri," ungkap Kasat.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com