Â
Dua kapal tersebut adalah KM Arjuna dengan nakhoda Herman dan KM Mutiara Indah III yang dinakhodai M Arfah.Â
Â
"Kapal kita amankan karena tidak layak berlayar. Terkait kayunya, untuk sementara memiliki dokumen. Tapi masih kita selidiki," ujar Direktur Polair Polda Jambi, Yulius Bambang Karyanto, Selasa (6/10).Â
Â
Dia menyebutkan, dua kapal tersebut mengangkut kayu jenis olahan dan violet hendak menuju Batam, Kepulauan Riau. "Kapal kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Untuk jumlah kayunya belum kita hitung," jelasnya.(pds)