Â
"Pelimpahan direncanakan besok sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, kepada wartawan, Rabu (7/10).Â
Â
Dia menyebutkan, selain tersangka Johan yang merupakan Manager PT PT sekaligus pelaku utama, pihaknya juga akan melimpahkan 4 tersangka lainnya yang kini masih diamankan di Mapolda Jambi.Â
Â
"Pelimpahannya juga beserta barang bukti," tegasnya.Â
Â
Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Suhandoyo alias Abah Yoyo (51) selaku eksekutor, Efendi (35), Yuyun (34) dan Jumadi.(pds)