Â
10 tersangka itu, masing-masing ada 3 tersangka di Polres Tebo, 1 tersangka di Polres Tanjab Timur dan 6 tersangka di Mapolda Jambi. Hal ini disampaikan, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH SIk.
Â
"Yang sudah tahap dua itu sudah 3 kasus. 28 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH SIk, kepada wartawan, Rabu  (7/10).
Â
Disebutkan Kuswahyudi, sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 10 kasus terkait Karhutla. Dimana, ada 14 kasus dari perseorangan dan 6 kasus dari koorporasi yang kini sudah ditingkatkan ke penyidikan.Â
Â
"4 kasus lagi masih dalam penyelidikan," sebutnya.(pds)