Ilustrasi.

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diciduk, Tersangka Mengaku Sudah Beraksi Lima TKP

Posted on 2015-10-08 20:22:21 dibaca 1735 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Satreskrim Polresta Jambi,  Selasa (6/10) lalu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca. Tersangka adalah Hendri Susanto alias Een (29) warga perumahan Puri Cantik blok C9 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru Jambi.


Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, mengatakan, pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah melakukan aksi curat yang dilakukan di Jl Sunan Kalijaga RT 11 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.

"Sekarang pelaku masih diperiksa,” ujae AKP Yudha, Kamis (8/10).

Dari keterangan pelaku, kata Yudha, Dia (Een,red) sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara.

"Dia beraksi dua orang, yang satu masih DPO. Tapi identitas sudah kita kantongi," jelasnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com