Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci terus dilanjutkan. Penyidik Polres Kerinci meminta BPKP untuk melakukan audit kerugian Negara.
Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho melalui Kanit Pidsus, IPTU Edi Mardi mengatakan, setelah menyita dokumen di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, dua pekan lagi pihaknya akan meminta BPKP melakukan perhitungan kerugian negara.
"Dua minggu lagi kita ke BPKP untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.
Setelah audit BPKP dilakukan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya. "Setelah audit, baru gelar perkara untuk menetapkan tersangka," tandasnya.
Disebutkannya, sampai saat ini sudah 23 orang yang dipanggil penyidik. Diantaranya panitia proyek 5 orang, rekanan dan PHO. "Kalau Kepala Dinas belum diperiksa, dalam waktu dekat kita periksa," jelasnya.
Polres Kerinci saat ini melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Bukit Kerman. Pembangunan yang memakan dana sebesar Rp 1,6 miliar diduga tidak sesuai RAB.(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com