Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL – Seorang pelaku begal di Kabupaten Tanjab Bara ini terbilang nekad. Ia merampas motor milik pelajar di pagi hari dan di daerah ramai, yakni di Jalan Sabilal Huda, Kelurahan Sriwijaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaku ialah Ade Saputra Alias Ade bin Daud (22) yang beralamatkan di Parit 21 Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau. Ia beraksi pada Sabtu (9/10) lalu. Ia membuntuti korban, Sri Ramadhani yang seorang pelajar hendak pergi ke sekolah.
Di TKP, korban dipepet dan ditodong menggunakan pisau dengan diancam bila tak menyerahkan sepeda motor yang dibawa korban maka korban akan dibunu. Setelah mendapatkan motornya, pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agus Sumartono, membenarkan kejadian tersebut dan sesaat kejadian korban langsung melapor ke Polres Tanjabbar. Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergeral.
"Tidak lama kejadian berlangsung setelah dilaporkan langsung dapat kita amankan dengan barang bukti yang kita amankan," kata Kapolres Minggu (11/10).
Untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya tersebut, pelaku sendiri saat ini diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com