Kabid Humas didampingi Dir Narkoba Polda Jambi saat pres release di Mapolda Jambi, Rabu (13/10)

Teng... DPO Narkoba Jaringan Pulau Pandan Ditangkap di Palembang

Posted on 2015-10-13 13:33:26 dibaca 2846 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang DPO Narkoba jaringan Pulau Pandan, ditangkap anggota Polda Jambi. Ia adalah Adi Syaputra (34).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, menyebutkan, warga Jalan Melati, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipuraini ditangkap pada Minggu (11/10) di Lorong Pelita RT 30, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Kota Palembang.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO. Ditangkap di Palembang sekitar pukul 14.30 WIB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (13/10).

Saat penangkapan, kata Dia, tidak ditemukan barang bukti. Namun, dari hasil penyelidikan dari tersangka sebelumnya yang ditangkap, Adi merupakan bandar narkoba di Pulau Pandan.

"Salah satunya pengakuan Ardi Nata yang ditangkap BNNP Jambi, Ia (Nata,red) membeli narkoba dari Adi," kata mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jambi.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com