Kabid Humas didampingi Dir Narkoba Polda Jambi saat pres release di Mapolda Jambi, Rabu (13/10)

Wooww... Adi Ternyata Pernah Memasok Sabu Sebanyak 3 Kg ke Nata

Posted on 2015-10-13 13:45:31 dibaca 2296 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Adi Syaputra (34), DPO narkoba jaringan Pulau Pandan yang ditangkap Anggota Polda Jambi, Minggu (11/10) di Palembang kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jambi.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan Ardi Nata seorang bandar narkoba Pulau Pandan yang ditangkap BNNP Jambi, bahwa Dia pernah membeli narkoba dengan Adi seberat 3 Kg.

"Dari pengakuan Ardi Nata, Dia pernah beli narkoba dengan Adi yang kita tangkap ini seberat 3 Kg," ujar Kombe Pol Tresnandi, kepada wartawan, Rabu (13/10).

Jadi, kata Dia, walaupun penangkapannya tidak ditemukan barang bukti, dari hasil keterangan saksi lain dan Nata serta penyelidikan, maka yang bersangkutan tetap dijerat dengan undang-undan tentang narkotika.(pds) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com