Kabid Humas didampingi Dir Narkoba Polda Jambi saat pres release di Mapolda Jambi, Rabu (13/10)
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Jaringan Narkoba Pulau Pandan, tidak terlepas dari bandar besar atau Big Boss Diding, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Dari pengakuan DPO Narkoba jaringan Pulau Pandan, Adi Syaputra yang ditangkap di Palembang, Minggu (11/10) mengatakan Dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari DPO Diding.
"Dapat barang (narkoba,red) dari Diding bang," ujar Adi kepada wartawan, Rabu (13/10).
Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DPO Diding.
"Mudah-mudahan cepat dapat. Kami terus melakukan pengejaran," kata Kombes Pol Krisnandi.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com