Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamanakan di Mapolda Jambi

Miliki Sabu 4 Ons, Oknum PNS di Tanjab Barat Diringkus Bersama 3 Rekannya

Posted on 2015-10-13 14:39:26 dibaca 2329 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran narkoba di Provinsi Jambi kian menghawatirkan. Sabtu (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjab Barat diringkus polisi karena kasus narkoba.

PNS tersebut adalah M Firdaus alias Siu, warga Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Tanjab Barat. Dia diamankan bersama tiga rekannya, yakni Juliawan alias Ahua, Rahmad Rizal bin Adenan, dan M Syafroni alias Sisaf.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, mengatakan, keempat tersangka ditangkap di Parit II Tungkal Ilir Tanjung Jabung Barat.

"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 314, 279 gram," ujar AKBP Kuswahyudi, Rabu (13/10).

Barang bukti lainnya adalah seperangkat alat hisap (bong), timbangan acis, mobil Avanza BM 1342 MG dan kenderaan roda empat jenis Panther pick up. Kini keempat tersangka diamankan di Mapolda Jambi.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com