Ilustrasi.

Tiga Warga Rawasari Diringkus Saat Transaksi, Anggota Polresta Jambi Amankan Sembilan Paket Sabu

Posted on 2015-10-15 21:02:35 dibaca 1593 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, mengamankan tiga pria saat bertransaksi narkoba. Dari ketiga pelaku, polisi menyita 9 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Tiga pria tersebut merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, yakni Dedi Irawan (32), Zulkarnain (27) keduanya merupakan warga Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, dan Yohanes (23).

Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan tiga pelaku ditangkap di RE Martadinata RT 04 Kelurahan Telanaipura, Telanaipura, Kamis (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Sabu itu didapatkan dalam kotak rokok. Tersangka menyimpannya di dalam speaker,” kata AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Kamis siang.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com