Ilustrasi.

Usut Kasus Masterplan, Staf Bappeda Jambi Diperiksa

Posted on 2015-10-15 21:06:19 dibaca 2083 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, terus melakukan pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011. Kamis (15/10) staf dari Bappeda Provinsi Jambi yang dimintai keterangannya. 

Saksi tersebut adalah Jayendra. Ia dimintai keterangan untuk dua tersangka kasus Masterplan, yakni ASN dan Dirut CV Wasco Enginering, Ahmad Wasli.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, mengatakan, pemeriksaan saksi Jayendra merupakan tindak lanjut yang dilakukan penyidik atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. 

"Ini pemeriksaan ulang. Sebelumnya juga sudah diperiksa. Dari petunjuk jaksa, keterangan yang bersangkutan masih dianggap kurang dan perlu dilengkapi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH SIk, kemarin. 

Dalam hal ini, berkas tersangka Azwan Zahari yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi masih dalam pemberkasan. Hingga kini belum dilakukan pelimpahan tahap I. 

"Kalau untuk Azwan masih dalam pemberkasa," kata mantan Kapolres Tanjab Barat ini. 

Sebelumnya, berkas tiga tersangka sudah diserahkan sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Idham Khalid, Prof H A Tilaar, dan Dadang Setiawan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com