Tiga pasangan kekasih kepergok dalam kamar hotel.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Satuan Pol PP Kota Jambi bersama Polresta Jambi, TNI dan Denpom, Kamis (15/10) melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Sasarannya hotel dan kos-kosan. 53 orang terjaring dalam kegiatan ini.
Kepala Satuan Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga Jumat (16/10) dini hari pukul 02.00 WIB. 53 orang tersebut terjaring dari sejumlah kos-kosan, salon karaoke, hotel di Kota Jambi.
“Rinciannya, 36 wanita dan 17 lagi pria. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas alias KTP,†sebutnya.
Dilanjutkannya, ada 14 yang merupakan pasangan mesum. Mereka kepergok tengah memadu kasih di dalam kamar hotel dan kos-kosan. "Untuk saat ini kita lakukan pendataan terlebih dahulu kepada mereka-mereka yang terjaring razia,†tambahnya.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com