Ilustrasi.

Walah… Empat Tahanan Kabur Dari Lapas Klas IIB Tebo

Posted on 2015-10-19 20:48:40 dibaca 2374 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Empat Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tebo, Senin (19/10) sekitar pukul 04.00 WIB kabur dari dalam Lapas. Tiga dari empat pria ini merupakan tahanan Pengadilan Negeri Tebo yang dititipkan di Lapas.

Informasi yang berhasil dihimpun jambiupdate.com, empat tahanan yang kabur tersebut adalah Haryadi (32) warga Taba Baru, Kecamatan Lubuk Linggau, Kota Provinsi Sumsel, (kasus 338 UU KUHP), Mulyadi (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP), dan Sodik (30) warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP).

(BACA JUGA: Begini Cara Empat Tahanan Kabur dari Lapas Klas IIB Tebo )

Sementara satu orang yang sudah divonis selama 20 bulan, yakni Rozy Agus Purnomo (40) warga Kelurahan Sukabumi Selatan,  Kecamatan Kebun Jeruk, Kotamadya Jawa Barat (kasus 363 UU KUHP).

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Sahlan, membenarkan hal ini. Disebutkannya, sejauh ini belum ada permintaan secara resmi dari pihak Lapas untuk meminta bantuan kepada Polres Tebo terkait tahanan yang kabur tersebut. 

"Empat tahanan yang kabur tersebut  dari dalam Lapas dan sepenuhnya adalah tangung jawab pihak Lapas," terang Kasat.

Kasat juga menjelaskan, satu dari empat tahanan lepas yang kabur tersebut telah jatuh vonis 20 bulan tahanan. "Tiga tahanan lagi adalah tahanan pengadilan yang masih menjalani persidangan," tuntasnya.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com