Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO – Senin (19/10) sekitar pukul 04.00 WIB, empat orang tahanan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tebo.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun jambiupdate.com, Mereka (tahanan,red) kabur dengan cara menjebol plafon sel. Kemudian, memanjat tembok setinggi 5 meter samping pos penjagaan sipir sebelah kanan yang berdekatan dengan rumah petugas Lapas dengan menggunakan kain sarung.
Empat tahanan yang kabur tersebut adalah Haryadi (32) warga Taba Baru, Kecamatan Lubuk Linggau, Kota Provinsi Sumsel, (kasus 338 UU KUHP), Mulyadi (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP), dan Sodik (30) warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo (kasus 363 UU KUHP).Â
Sementara satu orang yang sudah divonis selama 20 bulan, yakni Rozy Agus Purnomo (40) warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebun Jeruk, Kotamadya Jawa Barat (kasus 363 UU KUHP).
Kalapas Tebo, Marthen, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga saat dihubungi melalui sambungan telepon belum memberi jawaban.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com