Ilustrasi.

Terdakwa dan Majelis Hakim Sakit, Sidang Tuntutan Ernawati Ditunda

Posted on 2015-10-21 21:21:05 dibaca 1643 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sidang pembacaan tuntutan bagi Ernawati, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang rencananya dilakukan, Rabu (21/10) tertunda.

Penundaan pembacaan tuntutan bagi terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2012 ini dikarenakan Ernawati dalam keadaan sakit.

Zein Yusri Mungaran, Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus terdakwa menyatakan, selain terdakwa, salah satu hakim anggota juga sedang sakit. "Sidang tuntutan ditunda, satu hakim anggota dan terdakwa Ernawati sakit," katanya di Pengadilan Negeri Jambi, kemarin.

Dijadwalkan, pembacaan tuntutan akan digelar sepekan lagi. "Dijadwalkan minggu depan sidangnya," imbuhnya.

Meski sedang sakit,  Ernawati terlihat datang ke Pengadilan didampingi Penasehat Hukumnya. Seperti diketahui, Ernawati terdakwa kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2012 didakwa dengan pasal berlapis. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com