Ilustrasi.

Selidiki Kasus Pembangunan Rumah PNS, Penyidik Periksa Ketua KPN dan Kepala Inspektorat Sarolangun

Posted on 2015-10-22 20:12:15 dibaca 1969 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus mengumpulkan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan perumahan PNS di Sarolangun. Kamis (22/10) dua orang yang diindikasikan mengetahui proyek ini diperiksa.

Keduanya adalah Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa, Ir Joko dan mantan bendaharanya yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf.

"Iya, hari ini dua orang hadir untuk diperiksa. Pertama Kepala Koperasi Pemkasa dan yang kedua mantan bendaharanya. Sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sarolangun," ujar Imran Yusuf kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Lebih lanjut ia menuturkan, ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan beberapa saksi sebelumnya. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Tim penyelidik masih melakukan pengumpulan keterangan.

"Ini merupakan pemeriksaan kemarin yang masih terhenti karena ada kesibukan," sebutnya.

Terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan ini, data yang berhasil dihimpun, tahun 2002 pemerintah Kabupaten Sarolangun menjalin kerjasama dengan Koperasi Pegawai Negeri  (KPN) Pemkasa, untuk melakukan pembangunan perumahan PNS.

Untuk melakukan pembangunan pihak koperasi bekerjasama dengan developer. Ditargetkan akan dibangun 600 unit rumah, yang diperuntukkan bagi PNS di Pemkab Sarolangun. Namun hanya 60 PNS yang mengajukan akad kredit sehingga terbangun 60 unit rumah.Tahun 2013, 3 pecahan sertifikat diagunkan oleh pihak Koperasi dan developer,  senilai Rp 2 Milyar dengan dalih untuk membangun perumahan PNS.(pds) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com