JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kamis (22/10) sekitar pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pengedar narkoba. Dalam melancarkan aksinya, ia mengaku sebagai wartawan.
Â
Pelaku adalah A. Arafiq alias Wak (37) Enjoy bin Dungcik, Warga Perumda Rt 43 Nomor 10 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Ia diringkus di rumahnya.
Â
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP H Marlian Ansori, mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan warga yang resah dengan gelagat tersangka.Â
Â
"Kita tindak lanjuti dan tersangka kita ringkus tanpa perlawanan," kata AKBP H Marlian, Jumat (23/10).Â
Â
Kepada wartawan, A Arafiq mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan, pekerjaan sehari-harinya menjual sate. Mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku seorang wartawan. Ini diperkuat dengan penemuan id card pers LintasJambi.com.
Â
"Saya penjual sate bang. Saya bukan wartawan bang, cuma beli id card tu be dengan kawan Saya untuk memuluskan aksi Saya bang," akunya.(cok)