Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan dua aliran anak sungai di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi ditutup oleh PT Erasakti Wira Foresta (EWF). Penutupan dilakukan sejak 19 Oktober lalu.
“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat. Jadi, kita bersama Kepolisian mendatangi lokasi itu. Memang benar sungai itu ditutup,†kata Musri Nauli, Direktur Walhi Jambi, Jumat (23/10).
Permasalahan ini juga sudah dilaporkan Walhi ke Polda Jambi. Pihak Polda Jambi bersama Walhi dibantu masyarakat sudah melakukan investigasi ke lokasi. Ada 10 personil Polda Jambi dari Diskrimsus 5 orang dan Brimob 4 orang langsung melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi itu, aliran anak sungai memang sengaja ditutup untuk memadamkan api di lokasi lahan perusahaan yang terbakar. Dari temuan itu Diskrimsus akan memanggil PT EWF ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“Penutupan sungai yang dilakukan oleh PT EWF itu sudah menyalahi aturan,†ujarnya.
Akibat dari penutupan sungai yang dilakukan PT EWF itu, masyarakat dihilir sungai tidak mendapatkan aliran air. “Masyarakat kesulitan mencari air,†tegasnya.(fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com