Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Amin, salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), meninggal dunia. Dia sempat di rawat di Puskesmas Sungaimanau.
Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.com, Amin meninggal setelah sempat dirawat. Ia sebelumnya ditemukan di timbunan longsor dalam kondisi tidak pingsan. “Iya, korban yang sempat di rawat meninggal juga,†ujar salah satu sumber jambiupdate,com, Minggu (25/10).
BACA JUGA:Â Ini Dia Kronologis Tewasnya Seorang Pekerja PETI di Merangin yang Tertimbun Longsor
Diberitakan sebelumnya, Amin tertimbun longsor saat melakukan aktivitas PETI bersama rekannya, Burek, Minggu (25/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau. Waktu ditemukan, Burek sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Sungai Manau, IPTU Nursan Subagyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,†kata IPTU Nursan, Minggu (25/10).
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, lokasi PETI tersebut milik Zaini (55) warga Desa Sungai Pinang. “Sekarang yang bersangkutan kita periksa,†tegasnya.(amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com