Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kasus Bimbingan Tekhnis (Bintek) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dikembangkan oleh penyidik Kejati Jambi. Senin (26/10) 5 orang anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 diperiksa.
Sumber dari Kejati membenarkan jika pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk kasus bintek yang menjerat Rosmansyah, mantan Sekretaris DPRD Kota Jambi dan Jumisar, mantan Kepala Bagian Keuangan di sekretariat DPRD Kota Jambi.
"Iya ini pemeriksaan lanjutan dan pengembangan dari kasus sebelumnya," kata sumber yang juga memeriksa salah satu saksi.
Sumber lainnya menyebutkan, akan ada banyak pihak yang dipanggil. Pemeriksaan akan dilakukan sepanjang pekan ini. "Ada banyak yang diperiksa. Hari ini ada 5 orang. Pemeriksaan terus sampai hari Kamis nanti dilakukan maraton," sebutnya.
5 angggota dewan periode 2009-2014 yang diperiksa di Kejati Jambi itu diantaranya, Suherman, Mispan, Rasdi dan H Cek Man yang keempatnya berasal dari satu fraksi, yakni fraksi Hanura. Satu lainnya adalah Putra Absor Hasibuan dari Fraksi Gerindra.
Mispan dan Rasdi saat ini tak lagi aktif sebagai anggota DPRD Kota Jambi. Sementara H Cek Man saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi. Sementara Suherman saat ini masih berstatus anggota DPRD Kota Jambi yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi.
Untuk diketahui, dugaan kasus penyalahgunaan dana Bimbingan Teknis (Bintek) DPRD Kota Jambi 2014 bernilai Rp 2, 7 Milyar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini. kedua orang tersangka itu adalah Ir Rosmansyah, M.M yang menjabat Sekertaris Dewan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada kasus ini berdasarkan Sprindik Nomor : Print -144/N.5/Fd.1/03/2015.
Tersangka lainya adalah Jumisar, SH, ME selaku PPTK, yang saat ini menjabat Kabag Keuangan Sekwan di DPRD Kota Jambi berdasarkan Sprindik Nomor : Print -145/N.5/Fd.1/03/2015. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com