Ilustrasi

Manager Operasionalnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Bupati Tebo Sebut Izin PT TAL Layak Diperpanjang

Posted on 2015-10-28 21:33:28 dibaca 2100 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Perpanjangan izin PT TAL tidak terpengaruh oleh kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah membawa nama Manager Operasional PT TAL ke ranah hukum. Pasalnya, izin perusahaan tersebut sudah diperpanjang.

Bupati Tebo H Sukandar, menjelaskan, izin PT TAL yang berakhir tahun ini sudah diperpanjang. "Untuk pengajuan perpanjangan izin PT TAL ini sudah pernah diajukan sekitar enam atau delapan bulan sebelum izin habis, dan sepertinya dari hasil rekom tim layak perpanjangan,"ujar H Sukandar, Rabu (28/10).

Menurutnya, soal perpanjangan izin tersebut sudah ditanda tangani, dan perpanjangan itu atas rekomendasi tim. Dianggapnya layak untuk diperpanjang, hal itu dikarenakan selama 3 tahun prestasi PT TAL dinilai bagus.

"Kalau soal kebakaran itu biar ranah hukum yang melihatnya. Jadi kita lihat proses hukumnya nanti bagaimana,"imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Tebo sudah menetapkan Manager Operasional PT PAL, Cipriano purba (45) sebagai tersangka kasus Karhutla. Tersangka dinyatakan lalai dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran ini. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com