Ilustrasi.

Khawatir Kelangkaan Gas 3 Kg, Pemkot Jambi Akan Revisi Perda No 10

Posted on 2015-10-30 21:25:28 dibaca 3087 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengendalian dan Pengwaasan Distribusi Liquified Petroleum Gas 3 kilogram. Perubahan ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg.

Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Jambi, Jaharuddin, mengatakan, Pemkot masih menunggu keputusan dari Dirjen Migas terkait perubahan Perda No 10 Tahun 2013 itu. Menurutnya, Perda tersebut tidak dirubah, tetapi disempurnakan agar pengawasan lebih ketat lagi.

“Saat ini Perda itu masih banyak masyarakat yang ekonominya tinggi memanfaatkan tabung gas 3 kg itu,” jelasnya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan Perda itu akan disesuaikan kembali.

Belum tahu, kita saat ini masih menunggu keputusan dari Dirjen Migas,” akunya.

Diakuinya, kebutuhan masyarakat menggunakan gas elpiji 3 kilogram kian meningkat. Hal ini disebabkan perkembangan penduduk yang terus meningkat dan munculnya beberapa UMKM di Kota Jambi.

“Makanya di dalam Perda saat ini memperkuat pengawasan kita. Selain itu seluruh rumah tangga saat ini masih bebas menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, padahal tabung gas elpiji 3 kg merupakan gas elpiji untuk warga kurang mampu,” Imbuhnya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com