Satuan Reskrim Polres Sarolangun meringkus delapan orang komplotan pencuri perangkat alat berat atau eksavator.

Delapan Sepesialis Pencuri Perangkat Eksavator Bernilai Puluhan Juta di Sarolangun Diringkus Polisi

Posted on 2015-11-03 21:07:54 dibaca 3846 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Satuan Reskrim Polres Sarolangun, berhasil meringkus delapan orang komplotan pencuri perangkat alat berat atau eksavator antar Kabupaten, dengan sasaran monitor pada alat berat eksavator.

Komplotan garong ini, sering beroperasi di perusahaan yang berada di setiap Kabupaten. Penangkapannya bermula dari laporan perusahaan yang kehilangan 7 unit alat monitor eksavator dengan harga seken, kurang lebih 60 juta perunitnya. Polisi yang bergerak langsung menangkapnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, Selasa (3/11) menyebutkan, komplotan ini merupakan spesialis pencurian perangkat komputer alat berat.

“Iya sudah kita tangkap. Mereka ini merupakan spesialis pencurian perangkat computer pada alat berat,” ujar AKBP Budiman.

Disebutkannya, kedelapan tersangka adalah empat warga Medan, yakni Frengki (24), Sudirwan (30), Bayu (22), dan Andi (28). Kemudian tiga warga Kabupaten Bungo, Samsul (35), M Ajam (37) dan  Ahmad (30) serta satu orang warga Riau yakni

Ruianto (30).

Barang bukti yang diamankan puluhan kunci-kunci untuk membongkar perangkat computer tersebut. Dua unit mobil kijang inova sebagai operasional, satu unit sepeda motor. Serta 7 unit alat perangkat computer eksavator hasil dari curiannya.

“Para tersangka, akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” sebutnya.(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com