Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menegaskan untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang ngendap di Kejari Bangko. Dalam waktu dekat, pihak Kejati Jambi akan meminta laporan penanganan kasus yang belum selesai tersebut.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Jambi, Erbindo Saragih. Disebutkannya, dirinya sejauh belum mengetahui secara rinci perkara apa saja yang ditangani kejari Bangko.
“Kita akan pelajari dan minta laporannya ke Kejari Bangko,†ujar Erbindo Saragih, kepada wartawan, Rabu (4/11).
Menurutnya, sebagai institusi penegak hukum, tentunya wajib untuk menuntaskan setiap perkara yang masuk ke kejaksaan. Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan kasus yang belum rampung atau ngendap.
Salah satu kasus yang hingga kini belum ada kejelasannya adalah kasus dugaan korupsi dana bansos Desa Rantau Jering yang melibatkan wakil ketua DPRD Merangin, Isnedi. Kemudian, dugaan penyelewengan dana bedah rumah Samisake, dengan tersangka Abas yang merupakan mantan Camat Pamenang Barat. Selanjutnya dugaan korupsi dana Tata Kota dengan tersangka Tamrin.(amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com