Pelaku bersama kenderaannya saat diamankan di Mapolsek Jambi Selatan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua pelaku jambret, Rabu (4/11) malam menjadi bulan-bulanan warga. Ia diamankan warga setelah terjatuh dari motornya saat beraksi di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Beringin, Kecamatan Jambi Selatan.
Kedua pelaku adalah Candra Hidayat (36) dan Deri Julizar (23). Kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya adalah Fitriyani warga Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.
“Korban berboncengan dengan Liana Dewi (14). Pelaku datang dari belakang dan memepet motor korban dan mengambil dompet yang diletakkan di bok depan motor matik,†ujar kompol Farouk Afero, kepada wartawan, Kamis (5/11).
Disebutkannya, korban langsung berteriak sembari mengejar pelaku. Terjadi saling tarik menarik dan akhirnya korban dan pelaku jatuh dari motor. “Korban berteriak lagi, warga yang mendengar itu langsung berkerumun dan menghakimi pelaku,†jelasnya.
Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com