Ilustrasi.

Ini Jumlah Santunan Bagi Jamaah Haji Jambi Yang Meninggal Saat Ibadah Di Tanah Suci

Posted on 2015-11-09 21:54:46 dibaca 3476 kali

JAMBIUPDATE.COM, KOTAJAMBI - Terkait dengan Jamaah haji yang meninggal dunia saat pelaksanaan Ibadah Haji, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi,M.Thaher memastikan akan mendapatkan asuransi jiwa dan nantinya dari seluruh jamaah haji yang meninggal dikarnakan sakit itu  akan diberikan asuransi sebesar RP. 18.500.000 perjiwa oleh perusahaan asuransi Megalife yang sudah bekerjasama dengan Kemenag.

“Asuransi tersebut akan diberikan oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak ahli waris, saat ini kita tengah mempersiapkan persyaratan  administrasi dan semuanya masih dalam tahap proses penyelesaian” kata Thaher.

Untuk diketahui, Total Jamaah haji yang meninggal dunia, baik  dari embarkasi antara Jambi  berjumlah 11 orang,seluruhnya meninggal di tanah suci baik di mekah maupun di madinah dikarnakan sakit dan semuanya telah dimakamkan .(dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com