Ilustrasi.

Kasus Bimtek, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Dicecar Penyidik

Posted on 2015-11-09 22:05:59 dibaca 2740 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin (ZA), Senin (9/11) dicecar panggilan penyidik Kejati Jambi. Pemanggilannya guna meminta keterangan terkait pengembangan dugaan penyelewengan dana Bimbingan Tekhnis Dewan Kota, yakni pada 2012-2013.

"Yang datang hari ini Zainal Abidin dan Hamid Jufri," kata Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi.

Sementara dua mantan anggota DPRD Kota Jambi lainnya yang seharusnya juga diperiksa tak memenuhi panggilan penyidik. "Zulkifli dan Kemas Alfarizi minta ditunda karena ada kegiatan," ungkapnya.

Kapasitas keduanya dipanggil hanya sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Rosmansyah mantan Sekretaris DPRD Kota Jambi dan Jumisar, mantan Kabag Keuangan Seretariat DPRD Kota Jambi yang merupakan PPK kegiatan tersebut.

Angka kerugian negara pada kasus dugaan penyalahgunaan dana Bimbingan Teknis (Bintek) DPRD Kota Jambi tahun 2014, untuk anggota dewan periode 2009-2014, diperkirakan bisa bertambah. Pasalnya, saat ini BPKP yang melakukan audit meminta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa anggota dewan lagi. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com