Ilustrasi.

Kepergok Bermain Judi di Warung Pak Haidir, Empat Warga Margo Tabir Diringkus Polisi

Posted on 2015-11-11 21:10:34 dibaca 2910 kali

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO – Empat warga Kampung Tigo, Desa Sido Lego, Kecamatan Margo Tabir, Rabu (11/11) diringkus anggota Polres Merangin. Keempat warga tersebut tidak berkutik, karena tertangkap tangan saat bermain judi.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda, melalui Kabag Ops, Kompol Harrifinal, mengatakan, empat tersangka tersebut adalah RS, SZ MP dan MD. Mereka ditangkap di warung milik Pak Haidir  di desa setempat.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp295 000, domino dan buku yang digunakan pelaku untuk mencatatan,” ujar Kompol Harrifinal.

Dia menyebutkan, kini keempat tersangka tengah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses selanjutnya.(amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com