Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (13/11) sekitar pukul 15.00 WIB menangkap 6 orang pelaku judi. Penangkapan 6 pelaku tersebut masih dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Siginjai II.
6 orang tersebut ditangkap saat penggerebekan sebuah pondok di dalam semak-semak yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kotabaru. Pelaku didapati tengah asik bermain song. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk.
“Sekarang 6 orang tersebut sudah diamankan di Mapolda Jambi,†ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah sejumlah handphone, uang tunai ratusan ribu rupiah dan kartu remi yang didapat di lokasi penggerebekan. Lanjutya, operasi ini dilakukan mengingat untuk menciptakan kondisi yang tertib sebelum Pilkada Serentak dan Natal pada Desember mendatang.
"Operasi ini akan terus berlanjut hingga 28 November 2015. Ini dilakukan agar situasi aman dan tertib menjelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dan Hari Raya Natal," tandasnya.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com