Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia Jambi tahun 2013-2014 dengan total anggaran mencapai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan asrama santri terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Belum lama ini, tim penyelidik bersama ahli telah melakukan tinjauan ke lapangan untuk melakukan pengecekan bangunan asrama santri tersebut.
Diungkapkan Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat ini, pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian yang ditimbulkan dalam kegiatan itu dari tim ahli yang bersama-sama sudah turun ke lapangan.
“Insyaallah, Rabu (18/11) mendatang hasilnya sudah diserahkan ahli ke kita,†kata Imran Yusuf.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi yakni melalui bidang Cipta Karya juga menemukan penyimpangan dalam pembangunan itu. Namun, temuan itu tidak signifikan.
Pada kasus ini, beberapa pihak MAN Cendikia telah menjalani pemeriksaan. Diantarannya Kepala Sekolah MAN Cendikia, Muslim, PPK serta beberapa pejabat lainya. Penyelidikan kasus ini, dimulai sejak awal bulan Mei 2015.(wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com