Yunas Sabri (39) Bandar Togel yang tertangkap tangan di Pasar Tebo
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polisi terus memberantas tindak pidana perjudian. Sabtu (14/11) sekitar pukul 13.45 WIB, seorang bandar Togel di Kabupaten Tebo diamankan anggota Polres Tebo. Sang bandar diringkus di Pasar Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.Â
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk. Disebutkannya, pelaku yang diamankan adalah Yunas Sabri (39) Warga RT 01, Kelurahan Muaratebo.Â
"Iya, pelaku sudah diamankan. Kami mendapat laporannya dari Polres Tebo," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (14/11).Â
Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 3 blok nota togel, uang Rp1.714.000, sebuah Handphone merk Mito putih.Â
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo," katanya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com