Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Usai sudah petualangan Nagur (27) warga Pondok Kopi Kabupaten Muko – Muko Provinsi Bengkulu.
Ia dibekuk aparat kepolisian Polres Merangin setelah melakukan penipuan menggunakan seragam polisi Sabtu (14/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Nagur diamankan di desa Telun Kecamatan Nalo Tantan saat berada di rumah salah satu warga.
Dari pengakuan pelaku, dirinya telah menipu sebanyak lima kali dengan menggunakan modus sebagai polisi gadungan agar korbannya percaya, pelaku selalu menggunakan seragam polisi berpangkat IPTU yang berdinas di polres Merangin.
“Saya menyamar menjadi polisi gadungan sudah lama dan sudah empat korban yang saya tipu dan berhasil, namun untuk korban yang kelima saya tidak berhasil keburu di tangkap warga, saya melakukan penipuan untuk memenuhi kehidupan sehari - hari†ungkap Nagur.
Pelaku juga mengatakan jika dirinya sebenarnya bekerja sebagai tukuang service parabola dan seragam polisi ia dapat dari penjahit baju di pasar bawah Bangko.
“Saya mendapat baju polisi tersebut dengan cara membeli dari penjahit baju yang ada di pasar bawah bangko,†tuturnya.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Melalui Kasubbag Humas Polres Merangin AKP J Sianturi, membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan yang telah melakukan penipuan sebanyak lima kali.
“Tadi malam kami mengamankan seorang polisi gadungan di rumah korbannya di desa Telun, pelaku juga sempat di amuk massa sebelum sempat di bawa ke Polres Meranginâ€ungkap J Sianturi. (amn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com