Ilustrasi

Pemilik Rumah di Lokasi Penggerebekan Pesta Narkoba di Legok Masih Bungkam!

Posted on 2015-11-15 20:53:58 dibaca 2824 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Hingga kini, M Ali Novia (38) Warga legok, Telanaipura, pemilik rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba lima pria yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, masih bungkam.

Sementara dari hasil tes urine, M Ali dan lima pria lainnya yang diamankan di rumahnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati.

“Semua urine positif mengandung zat terlarang. Keterangan lima orang itu, dia mendapatkan barang (sabu,red0 dari pemilik rumah. tapi pemilik rumah masih bungkam,” kata AKP Sri.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan ini dilakukan Kamis (5/11). Enam orang termasuk pemilik rumah diamankan. Mereka adalah Jekson alias Jack (35), Mustafa (24), M Rusdi Mulyadi (48), Husin alias Pedo (36) dan Idris Sardi Marpaung (40).

 “ Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di rumah Ali sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” kata AKP Sri beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang diamankan adalah alat hisap sabu (bong,red), satu paket sabu, kertas klip, dua timbangan digital dan uang puluhan juta. Indikasi sementara, lanjutnya, dilihat dari barang bukti yang diamankan, selain tempat mengkonsumsi narkoba, rumah tersebut juga dijadikan untuk transaksi.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com