Ilustrasi.

Nah… Nekat Curi Motor, Tukang Ojek di Merangin Diringkus Polisi

Posted on 2015-11-17 20:55:08 dibaca 3151 kali

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN – Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Merangin diringkus polisi. Dia adalah AD (44) warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Dia beraksi bersama rekannya, Man (43) warga Jangkat. Keduanya diamankan, Selasa (17/11) sekitar pukul 12.00 WIB saat usai beraksi di wilayah Rumah Sakit Umum Bangko. Kini keduanya mendekam di Mapolsek Kota Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Kota Bangko, AKP Nazaruddin, mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama. Motor yang dicurinya adalah jenis Yamaha Mio dan Honda Supra.

 “Ya, saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Bangko. Kedua pelaku ini nantinya akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata AKP Nazaruddin.

Disebutkannya, motor hasil curiannya dijual pelaku ke wilayah Jangkat seharga Rp3 juta. Kini pihaknya masih menelusuri keberadaan motor tersebut.(amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com