Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIANÂ - Kasus Makan Minum (Mamin) di Setda Batanghari, terus berlanjut. Ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Muarabulian, IKG Dame Negara.
“Saya sebagai Kasi Pidsus yang baru, tetap akan melaksanakan tugas apa saja kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaaan Negeri Muarabulian,†ujarnya.
Dia menyebutkan, secara lisan ia telah mempelajari kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Mantan Kasi Pidsus, Saut Malatua. “Saya tetap masih menunggu berkas yang saat ini dilengkapi oleh penyidik Polres Batanghari,†ungkapnya.
Diketahui, beberapa bulan yang lalu pada kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Kejati jambi yang melibatkan tim KPK, Kejagung, Polda Jambi, Kejati, penyidik Polres Batanghari dan jaksa peneliti Kejari Muarabulian.Â
Bahkan akhir-akhir ini, pihak Polres Batanghari kembali meminta bantuan ke penyidik KPK soal berkas kasus korupsi dana makan minum (Mamin) Badan Kontak Majlis Talim (BKMT) Kabupaten Batanghari 2008/2009, yang menjerat Yuninta Asmara, Istri mantan Bupati Batanghari periode 2005-2010 Syahirsah ini.
Untuk diketahui, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp4,9 miliar, termasuk dalam kerugian itu, Rp 790 juta yang mengalir ke BKMT dibawah pimpinan tersangka Yuninta. Dalam kasus ini, beberapa orang juga ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, Zulfikar, Ida Nursanti, Erpan. Mereka juga sudah divonis.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com