Â
Aksi yang dilakukan para petugas ini,sekitar pukul 11.30 WIB, dalam rangka penertiban reklame yang melanggar Izin.
Â
Pantauan Jambiupdate.com, dilapangan, petugas memotong reklame, tidak dengan alat yang memadai, reklame yang sepanjang 5 meter hanya dipotong dengan agenda dan diikat tali kecil.
Â
"Ada 13 reklame yang dipotong. Mereka memasang reklame ditaman, dalam aturan tidak boleh memasang reklame ditaman,"kata petugas dilapangan siang ini.(Hfz)
Â
Â
Â