Illustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Hingga kini, dua pelaku pencurian yang sudah beraksi di 58 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muarojambi dan Kota Jambi, masih diperiksa intensif. Keduanya adalah Surbeni (26) dan Debi Haryanto (25).
Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, pemeriksaan ini digunakan untuk pengembangan TKP pencurian yang dilakukan tersangka.
“Pelaku mengaku 58 TKP. Kita masih melakukan pengembangan. Pelaku ini sasarannya kos-kosan,†ujar AKP Sri Kurniati, Jumat (20/11).
Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing. Suberni di Kota Jambi dan Debi di Muarojambi. Modus dalam beraksi adalah memanfaatkan kelengahan dari korban.(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com