Ilustrasi

Aksinya Terekam CCTV, Zulfahmi Diringkus Polisi

Posted on 2015-11-21 21:41:01 dibaca 2777 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Zulfahmi alias Isul Bin Darwis (19), kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Jambi Selatan. Warga RT 08 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini ditangkap polisi karena mencuri.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, mengatakan, setelah menerima laporan LP B / 733 / XI / 2015, Reskrim tertanggal 21 November 2015, pihaknya langsung bergerak. Disebutkannya, tersangka ditangkap di salah satu warnet di  Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Thehok.

“Tersangka kita amankan saat bermain di warnet. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Kompol Farouk, Sabtu (21/11).

Lebih lanjut Kompol Farouk menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di warnet yang berlokasi di Jalan Guru Muktar RT 07 Tambak Sari, Sabtu (21/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Karena aksinya terekam CCTV, dengan mudah anggota Polsek Jambi Selatan, meringkus tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merek Nokia type 1112 hitam dan 1 buah celengan plastik berbentuk buah warna merah marun dengan jumlah uang yang belum diketahui.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com