Ilustrasi

Nah… Pergi Beli Nasi Goreng, Gelandangan di Pasar Angso Duo Ini Malah Gelapkan Motor Rekannya

Posted on 2015-11-22 21:04:18 dibaca 3578 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - E Alias A (17), warga Kembang Pasban RT 02, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Pasar. Pelaku yang diketahui seorang gelandangan di Pasar Angso Duo, ini ditangkap lantaran menggelapkan motor rekannya.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, korbannya adalah Zainuddin (47) warga Lorong Cendana, RT 31 Kelurahan Solok Sipin, Telanaipura. Peristiwa ini terjadi 25 Desember 2013.

“Kita amankan baru-baru ini. Pelaku melarikan diri setelah menjual motor temannya, Honda Vario BH5885 NM,” ujar AKP Sri Kurniati, Minggu (22/11).
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku diminta untuk membeli nasi goreng. Namun, setelah pergi, pelaku tak kunjung pulang dan menjual motor tersebut. Korban pun melapor ke Polsek Pasar dengan nomor laporan LP: /B/264/XII/2013/SPK II, 25 Desember 2013.

“Sekarang sudah ditangkap, pelaku diamankan di Kota Jambi,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com